Invalid Date
Dilihat 94 kali
Islam sangat mengutamakan adab atau etika di dalam hal apapun, termasuk pemotongan hewan. Hal ini menunjukkan betapa mulianya syariat Islam itu. Jika dirinci secara detail Adab dalam menyembelih hewan kurban ada banyak, diantaranya ialah:
1. Menyembelih dengan Alat Sembelih Yang Tajam
Hendaklah dalam menyembelih hewan menggunakan pisau tajam agar hewan tidak tersiksa. Sabda Nabi Muhammad Saw.“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal, maka apabila kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik, dan hendaklah salah seorang di antara kamu menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya”. (HR. Muslim)
2. Tidak Mengasah Alat Potong di Depan Hewan Kurban
Dari Ibnu Abbas berkata, Nabi saw telah melewati seorang laki-laki yang sedang meletakkan salah satu kakinya diatas pelipis seekor kambing sambil mengasah pisau, sedangkan hewan tersebut melihatnya, maka sabdanya: “Mengapa engkau tidak melakukannya sebelumnya, apakah kamu akan membunuhnya sebanyak dua kali?” (HR. Thabrani)
3. Menghadap ke Arah Kiblat Saat Memotongnya
Berdasarkan sebuah hadis: Dari Jabir berkata, Nabi Saw. pada Hari Raya Idul adha menyembelih dua ekor domba yang bertanduk, gemuk dan betina keduanya. Dan tatkala beliau menghadapkan keduanya ke arah kiblat, beliau membaca:
إِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ عَلَى مِلَّةِ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَالِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ.
Setelah membaca, beliau berdoa: “Ya Allah (kurban ini berasal) dari Mu dan untuk Mu dan (kurban ini) dari Muhammad dan umatnya, bismillah allahu akbar”. Kemudian beliau menyembelihnya”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah)
4. Tidak Menyembelih Dihadapan Hewan Lain
“Dianjurkan tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih dan tidak menyembelih hewan lantas ditonton oleh hewan lainnya.” (Imam Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98)
Bagikan:
Nagari Lunang Selatan
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini