Logo

Nagari Lunang Selatan

Kabupaten Pesisir Selatan

Home

Profil Nagari

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

BANTUAN SUBSIDI UPAH 2025

BANTUAN SUBSIDI UPAH 2025 DARI KEMNAKER RI

Invalid Date

Ditulis oleh Endro Suliyanto

Dilihat 4 kali

BANTUAN SUBSIDI UPAH 2025

Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000,-.

Syarat Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025


Langkah Pengecekan Resmi

1.      Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2.      Cek NIK Penerima Cek Nik

 

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi website resmi BSU dari KEMNAKER RI di bawah ini

https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri

 

 

 

Editor: Mas Endro

#lunangselatan #lunang #bsukemnaker2025 #bsukemnaker

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Lunang Selatan

Kecamatan Lunang

Kabupaten Pesisir Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia