Invalid Date
Dilihat 104 kali
Berdasarkan Surat Edaran No.Kesra/400/410/2025 Gubernur Sumatera Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, dalam menyikapi dinamika sosial-politik yang berkembang di tanah air pada saat ini, disampaikan hal-hal berikut:
1. Menyalurkan aspirasi melalui demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, islam pun membolehkan umatnya untuk menyampaikan kritik dan amar ma'ruf dan nahi munkar sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap kemaslahatan bersama, namun harus disampaikan dengan cara yang tertib, bertanggung jawab dan penuh hikmah serta jauh dari tindakan vandalise dan anarkis.
2. Kami mengingatkan bahwa dalam menyampaikan aspirasi, hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas dan berakhlak mulia.
3. Sebagai masyarakat yang hidup dalam filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah", maka setiap gerakan sosial, termasuk demonstrasi, hendaknya mengedepankan:
a. Tertib: mengikuti aturan perundang-undangan, menjaga ketenteraman umum.
b. Beradab: tidak menggunakan kekerasan, tidak merusak fasilitas umum, tidak menimbulkan ketakutan.
c. Beradat: menjaga sopan santun sesuai budaya Minangkabau yang luhur, sehingga aspirasi tersampaikan tanpa mencederai marwah masyarakat.
4. Kami menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi hendaknya diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kedaulatan bangsa. Jangan sampai demonstrasi ditunggangi kepentingan politik praktis yang merugikan masyarakat sendiri.
5. Menghormati hak-hak masyarakat lainnya serta menjaga nama baik Sumatera Barat dalam melakukan demonstrasi.
6. Mari kita jadikan demonstrasi bukan sebagai ajang kemarahan, tetapi sebagai sarana memperjuangkan keadilan dengan cara yang bermartabat.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa meridhai ikhtiar kita, menjaga Sumatera Barat ini agar tetap bersatu padu, dan menjadikan Negeri yang Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Aamiin
Demikian Himbauan dari Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi untuk kita laksanakan bersama.
Editor: Mas Endro
#lunangselatan #lunang #sumaterabarat #himbauangubernur
Bagikan:
Nagari Lunang Selatan
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini