Logo

Nagari Lunang Selatan

Kabupaten Pesisir Selatan

Home

Profil Nagari

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSYAWARAH NAGARI RKP NAGARI 2026 DAN REMBUK STUNTING

MUSYAWARAH NAGARI RKP NAGARI 2026 DAN REMBUK STUNTING

Invalid Date

Ditulis oleh Endro Suliyanto

Dilihat 35 kali

MUSYAWARAH NAGARI RKP NAGARI 2026 DAN REMBUK STUNTING

Musyawarah Nagari RKP Nagari 2026 dan Rembuk Stunting

Nagari Lunang Selatan

Kamis, 18 September 2025

 

Kegiatan Musyawarah Nagari ini dihadiri oleh: Camat Lunang yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Bapak Jasrialdi, Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Lunang Bapak Zarmiadi, Babinkamtibmas Kecamatan Lunang Bapak Binsar Rumah Orbo, Wali Nagari Lunang Selatan Bapak Suroto dan seluruh Perangkatnya, Ketua Bamus Bapak Heri Purnomo dan anggotanya, Kepala Puskesmas Tanjung Beringin Ibu Nofrida Yenti, Pendamping Lokal Desa Nagari Lunang Selatan Ibu Sri Sundari, utusan Guru, PKK, Tokoh Masyarakat Nagari Lunang Selatan.

 

Pada kegiatan ini dilaksanakan pemaparan materi stunting oleh Ibu Kapus Tanjung Beringin Ibu Nofrida Yenti. Bu Yenti menekankan bahwa masalah stunting adalah masalah kita bersama, harus ada sinergitas antara pihak kesehatan, pemerintahan dan masyarakat. Karena stunting diawali dari kondisi remaja yang kekurangan nutrisi vitamin, lalu saat menikah dan kemudian hamil akan mempengaruhi kondisi janin. Stunting pada anak berawal sejak positif hamil, hingga usia 2 tahun atau 1000 hari sejak kehamilan. Jika penanganan yang tepat dilakukan sebelum usia 2 tahun, maka stunting bisa tertangani dengan baik, namun jika penanganannya setelah anak usia 2 tahun maka akan sulit untuk penanganan stunting tersebut.

Dilanjutkan dengan pemaparan tentang Musnag RKP oleh PLD Ibu Sri Sundari. Tahapan dalam Musnag: 1) Pembentukan tim Penyusun RKP berjumlah ganjil (11 orang),  dan 2)dilanjutkan dengan  menampung aspirasi masyarakat, 3) penetapan prioritas usulan oleh tim 11, 4) pencermatan RPJM Nagari. Tim RKP 11 orang inilah yang akan mengolah dan menetapkan program prioritas dari hasil Musyawarah Nagari.

Berdasarkan ketentuan peraturan ditetapkan Tim RKP 11 orang yaitu: Suroto, Afri Dianto, Lismawati, Endro Suliyanto, Suryanto, Mutohir, Munirul Ikhwan, Sukarman, Siti Nurjami Megawati, Delta Elfina, Supami.

Tim 11 inilah yang nantinya akan merumuskan skala prioritas pembangunan di Nagari Lunang Selatan pada tahun 2026 yang akan dituangkan dalam RKP 2026 dan kemudian jika ada usulan kembali akan dituangkan pada DU RKP 2027.

 

Editor: Mas Endro

#lunangselatan #lunang #musnaglunangselatan2025 #rkp2026 #durkp2027

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Lunang Selatan

Kecamatan Lunang

Kabupaten Pesisir Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia