Invalid Date
Dilihat 35 kali
Musyawarah Nagari RKP Nagari 2026 dan Rembuk Stunting
Nagari Lunang Selatan
Kamis, 18 September 2025
Kegiatan Musyawarah Nagari ini dihadiri oleh: Camat Lunang yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Bapak Jasrialdi, Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Lunang Bapak Zarmiadi, Babinkamtibmas Kecamatan Lunang Bapak Binsar Rumah Orbo, Wali Nagari Lunang Selatan Bapak Suroto dan seluruh Perangkatnya, Ketua Bamus Bapak Heri Purnomo dan anggotanya, Kepala Puskesmas Tanjung Beringin Ibu Nofrida Yenti, Pendamping Lokal Desa Nagari Lunang Selatan Ibu Sri Sundari, utusan Guru, PKK, Tokoh Masyarakat Nagari Lunang Selatan.
Pada kegiatan ini dilaksanakan pemaparan materi stunting oleh Ibu Kapus Tanjung Beringin Ibu Nofrida Yenti. Bu Yenti menekankan bahwa masalah stunting adalah masalah kita bersama, harus ada sinergitas antara pihak kesehatan, pemerintahan dan masyarakat. Karena stunting diawali dari kondisi remaja yang kekurangan nutrisi vitamin, lalu saat menikah dan kemudian hamil akan mempengaruhi kondisi janin. Stunting pada anak berawal sejak positif hamil, hingga usia 2 tahun atau 1000 hari sejak kehamilan. Jika penanganan yang tepat dilakukan sebelum usia 2 tahun, maka stunting bisa tertangani dengan baik, namun jika penanganannya setelah anak usia 2 tahun maka akan sulit untuk penanganan stunting tersebut.
Dilanjutkan dengan pemaparan tentang Musnag RKP oleh PLD Ibu Sri Sundari. Tahapan dalam Musnag: 1) Pembentukan tim Penyusun RKP berjumlah ganjil (11 orang), dan 2)dilanjutkan dengan menampung aspirasi masyarakat, 3) penetapan prioritas usulan oleh tim 11, 4) pencermatan RPJM Nagari. Tim RKP 11 orang inilah yang akan mengolah dan menetapkan program prioritas dari hasil Musyawarah Nagari.
Berdasarkan ketentuan peraturan ditetapkan Tim RKP 11 orang yaitu: Suroto, Afri Dianto, Lismawati, Endro Suliyanto, Suryanto, Mutohir, Munirul Ikhwan, Sukarman, Siti Nurjami Megawati, Delta Elfina, Supami.
Tim 11 inilah yang nantinya akan merumuskan skala prioritas pembangunan di Nagari Lunang Selatan pada tahun 2026 yang akan dituangkan dalam RKP 2026 dan kemudian jika ada usulan kembali akan dituangkan pada DU RKP 2027.
Editor: Mas Endro
#lunangselatan #lunang #musnaglunangselatan2025 #rkp2026 #durkp2027
Bagikan:
Nagari Lunang Selatan
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini