
Invalid Date
Dilihat 204 kali

Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Lunang dan sekitarnya! Pelayanan SIM Keliling dari Polres Pesisir Selatan akan hadir untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 14 April 2026
Tempat: Kantor Camat Lunang
Adapun layanan yang tersedia meliputi:
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas, sehingga lebih hemat waktu dan biaya. Diharapkan warga dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke lokasi, yaitu:
· KTP asli
· Fotokopi KTP
· Kartu SIM lama (jika perpanjangan)
Mari tertib berlalu lintas dengan memiliki SIM yang masih berlaku!

Editor: Mas Endro
#PPID_NagariLunangSelatan
#PelayananSIMKeliling
Bagikan:

Nagari Lunang Selatan
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini