Invalid Date
Dilihat 142 kali
Sesuai kesepakatan pada MUSRENBANG Nagari Lunang Selatan tahun 2024, maka pada tahun 2025 ini dilaksanakan Pembangunan Pagar Tanggul Penahan Tanah (TPT) sepanjang 31 meter di Balai Kampung Tanjung Beringin IV oleh Pemerintahan Nagari Lunang Selatan.
Pembangunan Pagar TPT ini bertujuan supaya tanah di halaman Balai Kampung tidak terkikis oleh hujan deras, juga bertujuan untuk memperjelas Batas Tanah Balai Kampung Tanjung Beringin IV dengan tanah warga disekitarnya.
Semoga dengan Pembangunan TPT ini kedepannya bisa berguna untuk masyarakat, terutama saat menggunakan balai kampung dengan lebih leluasa.
Bagikan:
Nagari Lunang Selatan
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini